(1 Yohanes 1:5-10)

Keadilan sering dikaitkan dengan kondisi sama
rata-sama rasa, atau berkaitan dengan dijatuhkannya hukuman kepada yang
bersalah dan kebebasan bagi yang benar. Ketika hukuman tidak dijatuhkan kepada
yang bersalah, maka pengadilan disebut pengadilan yang tidak adil, atau
pengadilann yang kehilangan keadilan. Namun penulis 1 Yohanes ini memberikan
pemahaman tentang keadilan Allah berbeda dengan keadilan yang dipahami manusia
pada umumnya. Dalam ayat 9, keadilan Allah justru dikaitkan dengan pengampunan,
bukan hukuman. Apakah dengan tidak menghukum pendosa maka keadilan Allah
berubah menjadi ketidakadilan? Tentu saja tidak. Mengapa? Karena Allah yang
adil telah menjatuhkan hukuman. Namun hukuman atas pendosa diterima/ditanggung
oleh Kristus, Anak Allah. Dengan demikian, setiap pendosa yang menerima Kristus
dan mengakui dosanya, ia tidak perlu menanggung hukuman dosanya. Inilah
keadilan Allah yang sengaja mau mengasihi manusia dan memberi pengampunan
sempurna. Amin (almanak sinode)