Sunday, February 17, 2013

Perjanjian di Sinai, Suatu Moral Dasar


(Ulangan 5:1-22; 32-33)

Perjanjian di Sinai adalah peraturan yang Allah tetapkan untuk umat-Nya, bukanlah dimaksudkan untuk memberatkan, sebaliknya segala peraturan yang ada diberikan supaya umat-Nya dapat menikmati hidup dalam syalom yang sejati agar mereka menikmati hidup dalam syalom di Tanah Terjanji.
Ada beberapa alasan mengapa disebut Perjanjian di Sinai adalah anugrah:
1. Karena Perjanjian di Sinai menyatakan kasih Allah kepada umatNya.
2. Karena Perjanjian di Sinai menyatakan kesediaan Allah untuk bersekutu dengan umatNya.
3. Karena Perjanjian di Sinai merancang hidup umat untuk merefleksikan karakter moral Allah.
Maka dari alasan di atas kiranya kita dapat menyimpulkan beberapa hal dan menarik beberapa penerapan yang relevan bagi kehidupan kita hari ini sebagai umat Allah yang baru yaitu GerejaNya, secara khusus sebagai komunitas Mennonite yang pada tahun ini menggumuli sebuah karakter yang merupakan salah satu pilar damai yaitu keadilan.
Perjanjian di Sinai menyadarkan kepada kita akan keagungan kasih Allah yang melimpahkan anugrahNya kepada kita, yang memanggil kita untuk hidup dalam persekutuan yang hidup dan damai dengan Dia.
Perjanjian di Sinai adalah suatu prinsip moral dasar bagi umat Allah yang merefleksikan karakter moral Allah sebagai yang Mahakasih, Mahakudus, Mahaadil, dan Mahabenar.
Perjanjian di Sinai mengandung jaminan penyertaan dan berkat Allah yang melimpah bagi umat yang berkomitmen untuk taat dan setia melakukannya. Tuhan Yesus memberkati. Amin (Almanak Sinode GKMI)