Sunday, January 25, 2015

Karena Allah yang Berjanji


Janji adalah ucapan yang menyatakan kesediaan, atau kesanggupan untuk berbuat tentang apa yang dijanjikan (bisa berupa dukungan, bantuan, pemberian, pertolongan dsb). Sedangkan “perjanjian” adalah melibatkan dua belah pihak yang sama-sama mengikatkan diri dalam sebuah janji. Maka dalam sebuah “perjanjian” terlihat kesamaan level, derajat, porsi dari setiap pihak yang sedang berjanji. Di dalamnya ada pihak yang memiliki hak atau kewajiban tetapi juga melaksanakan hak dan kewajiban. Maka kedua belah pihak dalam sebuah perjanjian menjadi sama derajatnya, sama levelnya dan sama statusnya.
Jika pengertian tentang “janji atau perjanjian” diartikan seperti di atas, maka “perjanjian” Allah dan manusia menjadi sesuatu yang menarik. Allah “berjanji” kepada manusia artinya: pertama, Allah sengaja melibatkan diri dalam perjanjian tersebut, Ia mengikatkan diri dalam janji sekalipun sebenarnya tidak ada keharusan untuk Allah lakukan. maka Allah secara tidak langsung telah menyamakan dirinya seperti manusia. Kedua, Perjajian Allah kepada manusia adalah perjanjian sepihak dari Allah artinya perjanjian itu selalu dijalankan dengan setia oleh Allah sendiri sekalipun manusia tidak menjalankan perjanjian tersebut. Maka perjanjian tersebut sifatnya permanen dan tidak bisa dibatalkan dan digagalkan sekalipun manusia tidak taat menjalankan perjanjian tersebut. Ketiga, sebuah pertanda tentang kasih Allah yang sangat besar kepada manusia sehingga Ia mengikatkan diri dalam sebuah draf perjanjian dengan manusia.
Maka dengan demikian manusia tidak mempunyai alasan untuk tidak merespon per-janjian Allah yang mengikatkan dirinya dalam sebuah hukum, peraturan, atau perundangan. Bahkan selayaknya hati kita patut bangga karena Allah yang levelnya dan derajatnya; tinggi, agung dan hormatNya tidak sebanding dengan manusia menjadi setara dalam “perjanjian” itu. Itulah dasar dan pokok utama mengapa kita harus setia di dalam Tuhan. Tuhan memberkati.  Amin


No comments:

Post a Comment